Selasa, 29 Januari 2013

Mengenal Bank

Dalam kehidupan sehari-hari banyak orang yang  sudah berhubungan langsung dengan Bank. Contoh konkret yang sederhana yaitu kartu ATM yang biasanya untuk mentransfer dan menarik uang. Namun apa sih Bank itu, apa fungsinya. sebaiknya kita perlu memahami dengan baik tentang Bank. Sehingga tidak hanya menggunakan namun juga mengerti.

Pengertian bank sudah tertera di dalam undang-undang No.7 Tahun 1992, yaitu Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.



Secara sederhana, bank berperan untuk mempertemukan dua orang yang berbeda masalah keuangannya namun tidak merugikan melainkan menguntungkan semua pihak terutama bank itu sendiri.

Orang pertama, berada pada kondisi dimana jumlah uang yang sedang dimiliki berlebih atau memiliki sejumlah uang tertentu namun bingung dan atau belum tahu untuk apa uang tersebut akan ia gunakan dalam jangka pendek. Maka bank menarik orang pertama ini agar mau menyimpan uangnya di bank (menabung/ mendeposito), dengan berjanji akan membayar bunga kepada nasabah/ depositor.

Jika orang pertama menabung atau mendepositokan uangnya sejumlah Rp2.000.000 dalam kurun waktu yang telah disepekati (tidak dapat meminta uangnya sampai kurun waktu tersebut) dan bank akan membayar bunga bank yang telah dijanjikan kepada depositor. Sehingga jumlah uang orang pertama bertambah misal menjadi Rp2.200.000.

Oleh bank, dana orang pertama diputarkan kepada orang kedua yang membutuhkan dana atau sejumlah uang untuk investasi atau kebutuhan lainnya. Orang kedua tentu harus membayar suku bunga atas pinjaman yang dilakukan kepada bank dengan kurun waktu yang sudah ditentukan.

Tentu bank membebankan bunga atas pinjaman kepada orang kedua lebih tinggi daripada bunga yang bank bayarkan kepada orang pertama/ depositor. Dalam hal ini bank bisa dikatakan membuat uang dari beban bunga atas pinjaman. Beban Suku bunga peminjam tergantung dari jumlah uang yang ingin orang kedua pinjam dan jumlah uang yang tersedia di bank untuk memberikan pinjaman.

Perputaran uang yang dilakukan bank, dari pihak pertama ke pihak kedua diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan memberikan pinjaman kepada pihak yang membutuhkan dana, untuk berinvestasi tentu diharapkan dapat mengembalikan pinjamannya beserta beban bunga yang sudah ditentukan dengan lancar. Agar bank tetap bisa melakukan perputaran kas dengan baik.

Bank juga tentu berhati-hati dalam memberikan pinjaman maupun menarik nasabah untuk mendepositokan uangnya. Agar tidak terjadi kekacauan atau kebangkrutan bank itu sendiri.