Anggota Investasi Kekayaan Pribadi Fa. Maju Mundur
=Rp.800.000,- + Rp.600.000,- + Rp.400.000,- + Rp.200.000,-
=Rp.2000.000,-
A= (Rp.800.000,- : Rp.2000.000,-) x 100% = 40%
B= (Rp.600.000,- : Rp.2000.000,-) x 100% = 30%
C= (Rp.400.000,- : Rp.2000.000,-) x 100% = 20%
D= (Rp.200.000,- : Rp.2000.000,-) x 100% = 10%
A= 40% x Rp.500.000,- = Rp.200.000,-
B= 30% x Rp.500.000,- = Rp.150.000,-
C= 20% x Rp.500.000,- = Rp.100.000,-
D= 10% x Rp.500.000,- = Rp.50.000,-
investor A dengan investasi Rp. 800.000,- adalah Rp.200.000,-.
Investor B dengan investasi Rp. 600.000,- adalah Rp.150.000,-.
Investor C dengan investasi Rp. 400.000,- adalah Rp.100.000,-.
Investor D dengan investasi Rp. 200.000,- adalah Rp.50.000,-.
2) Besar kewajiban yang dibebankan pada masing-masing investor
A= 40% x Rp.2000.000,- = Rp.800.000,-
B= 30% x Rp.2000.000,- = Rp.600.000,-
C= 20% x Rp.2000.000,- = Rp.400.000,-
D= 10% x Rp.2000.000,- = Rp.200.000,-
Jadi besar kewajiban yang dibebankan pada:
investor A dengan investasi Rp. 800.000,- adalah Rp.800.000,-.
Investor B dengan investasi Rp. 600.000,- adalah Rp.600.000,-.
Investor C dengan investasi Rp. 400.000,- adalah Rp.400.000,-.
Investor D dengan investasi Rp. 200.000,- adalah Rp.200.000,-.
=Rp.400.000,- + Rp.300.000,- + Rp.200.000,- + Rp.100.000,-
=Rp.1000.000,-
A= (Rp.400.000,- : Rp.1000.000,-) x 100% = 40%
B= (Rp.300.000,- : Rp.1000.000,-) x 100% = 30%
C= (Rp.200.000,- : Rp.1000.000,-) x 100% = 20%
D= (Rp.100.000,- : Rp.1000.000,-) x 100% = 10%
A= 40% x Rp.500.000,- = Rp.200.000,-
B= 30% x Rp.500.000,- = Rp.150.000,-
C= 20% x Rp.500.000,- = Rp.100.000,-
D= 10% x Rp.500.000,- = Rp.50.000,-
investor A dengan investasi Rp. 400.000,- adalah Rp.200.000,-.
Investor B dengan investasi Rp. 300.000,- adalah Rp.150.000,-.
Investor C dengan investasi Rp. 200.000,- adalah Rp.100.000,-.
Investor D dengan investasi Rp. 100.000,- adalah Rp.50.000,-.
2) Besar kewajiban yang dibebankan pada masing-masing investor
A= 40% x Rp.2000.000,- = Rp.800.000,-
B= 30% x Rp.2000.000,- = Rp.600.000,-
C= 20% x Rp.2000.000,- = Rp.400.000,-
D= 10% x Rp.2000.000,- = Rp.200.000,-
Jadi besar kewajiban yang dibebankan pada:
investor A dengan investasi Rp. 400.000,- adalah Rp.800.000,-.
Investor B dengan investasi Rp. 300.000,- adalah Rp.600.000,-.
Investor C dengan investasi Rp. 200.000,- adalah Rp.400.000,-.
Investor D dengan investasi Rp. 100.000,- adalah Rp.200.000,-.
A Rp. 800.000,-
B Rp. 600.000,-
C Rp. 400.000,-
D Rp. 200.000,-
Total kekayaan pribadi Fa. Maju Mundur
B Rp. 600.000,-
C Rp. 400.000,-
D Rp. 200.000,-
Total kekayaan pribadi Fa. Maju Mundur
Keuntungan Rp.1000.000,- Tetapi 50% sebagai laba ditahan dan 50% sisanya dibagi kepada masing-masing investor. (Rp.500.000,- sebagai laba ditahan dan Rp.500.000,- sisanya dibagi kepada masing-masing investor.)
Presentase Kepemilikan masing-masing investor
Keuntungan yang Diperoleh masing-masing investor
Jadi keuntungan yang diperoleh:
Di bulan kedua terdapat kewajiban atau hutang kepada bank sebesar Rp.2000.000,-
Anggota Investasi Kekayaan Pribadi Fa. Maju Mundur
A Rp. 400.000,-
B Rp. 300.000,-
C Rp. 200.000,-
D Rp. 100.000,-
A Rp. 400.000,-
B Rp. 300.000,-
C Rp. 200.000,-
D Rp. 100.000,-
Total kekayaan pribadi Fa. Maju Mundur
Keuntungan Rp.1000.000,- Tetapi 50% sebagai laba ditahan dan 50% sisanya dibagi kepada masing-masing investor. (Rp.500.000,- sebagai laba ditahan dan Rp.500.000,- sisanya dibagi kepada masing-masing investor.)
Presentase Kepemilikan masing-masing investor
Keuntungan yang Diperoleh masing-masing investor
Jadi keuntungan yang diperoleh:
Di bulan kedua terdapat kewajiban atau hutang kepada bank sebesar Rp.2000.000,-