Bank adalah perantara antara
pihak yang surplus dana dengan yang defisit dana. Namun fungsi bank sebagai
perantara ini akan berjalan jika ada dana dan trust. Dengan adanya trust, dana yang dimiliki pihak yang kelebihan
dapat dipercayakan kepada Bank. Dan Bank dapat menjalankan perannya sebagai
perantara dengan meminjamkan dana kepada pihak yang membutuhkan. Namun tentu
tidak semudah itu semuanya membutuhkan persyaratan dari semua pihak agar tidak
ada yang mengalami kerugian.
Bank pun bisa
dikatakan menjual jasanya dengan memperoleh keuntungan yaitu bunga. Berdasarkan bagan diatas, bagi pihak yang
kelebihan dana dapat mendepositokan uangnya di bank sehingga memperoleh bunga
atas deposito (i1). Sedangkan untuk pihak yang kekurangan dana dapat
melakukan pinjaman/ hutang di bank dengan bunga atas pinjaman yang wajib
dibayar (i2).
Bunga atas pinjaman harus lebih besar dari bunga atas tabungan. Karena
selisih dari i2 dan i1 adalah keuntungan yang diperoleh
bank.
Fungsi uang ada tiga yaitu transaksi, berjaga-jaga, dan spekulasi.
Fungsi ketiga dari uang ini adalah untuk mencari profit misalnya dengan
melakukan investasi di pasar modal selain di Bank.
Pasar modal (capital market)
merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya
pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi dengan
memperdagangkan surat berharga. Biasanya yang diperjualbelikan adalah saham,
obligasi, dll.
Saham adalah tanda kepemilikan perusahaan,
keuntungannya adalah menerima deviden. Kapan mendapat dividen? Biasanya pada
akhir periode yaitu 31 Desember. Perumusan dividen adalah laba
perusahaan-hutang-laba ditahan.
Contoh:
pada waktu 21-06-2013 jam 10.00
harga saham (price stock) 10.000/ lembar
pada waktu 21-06-2013 jam 14.00 harga saham (price stock) 15.000/
lembar
harga saham di pasar modal dapat sewaktu-waktu
berubah seperti contoh diatas. Apabila perusahaan menjual sahamnya di pasar
modal pada 21-06-2013 jam 14.00, perusahaan akan mendapat untung 5000/lembar
hal ini disebut capital gain.
Obligasi ialah surat hutang.
Adapun cara penerbitan obligasi yaitu dengan diskonto atau premi. Penerbitan obligasi dengan diskonto; nilai
nominal obligasi < nilai pasarnya. Sedangkan premi; nilai nomial obligasi
> nilai pasarnya.
Jadi bagi pihak yang kelebihan dana ingin memperoleh dividen dapat
melakukan investasi dengan membeli saham di pasar modal. Sedangkan pihak yang
membutuhkan dana dapat melakukan hutang dengan menerbitkan obligasi di pasar
modal.
Lalu apa yang menjadi dasar penentu kita untuk melakukan investasi di
pasar modal atau menabung di bank?
i1<i3 i2>i3
jika bunga rendah, maka pihak yang kelebihan dana lebih baik melakukan
investasi di pasar modal dengan membeli saham. Namun jika bunga tinggi, pihak yang
membutuhkan dana sebaiknya menerbitkan obligasi di pasar modal dengan diskonto
agar obligasinya menarik.
Adapun masalah lain yang dialami lembaga keuangan ini, yaitu bila
nasabah seperti B meninggal dunia namun masih memiliki hutang di bank sebesar
Rp100.000.000,- yang belum lunas. Bank harus menanggung risiko ini agar tidak
merugikan nasabah A yang telah menabung dan harus mendapat bunga atas
tabungannya (deposito). Hal ini disebut risk transfer.
Berikut ilustrasinya:
Untuk menanggung risiko dari pihak B yang telah meninggal yaitu
pinjaman Rp100.000.000,- bank mengasuransikan pinjaman tadi ke Asuransi X.
Asuransi X yang akan menanggung pihak B jika meninggal atau risiko Bank, dengan
membayar uang pertanggungan= Rp100.000.000,- dan mendapat premi= 1 juta dari
Bank. Premi adalah iuran asuransi yang harus dibayar oleh Bank kepada Asuransi
X.
Namun Asuransi X hanya sanggup membayar uang
pertanggungan kepada bank sebesar Rp.20.000.000,- sehingga premi yang diterima
Rp.200.000. Selanjutnya asuransi X melimpahkan risikonya ke perusahaan asuransi
Y dengan membayar premi Rp.800.000,- karena asuransi Y menanggung Rp.80.000.000,-
(Reasuransi).
Bila perusahaan
asuransi Y hanya bisa menanggung sebagian risiko dari reasuransi X, maka perusahaan
asuransi Y juga melimpahkan risiko reasuransinya ke perusahaan reasuransi lain (Z)
di luar negeri (Retrosesi).
Biasanya uang premi yang Perusahaan asuransi Z peroleh digunakan untuk
investasi dengan cara membeli saham/ membeli obligasi di pasar modal.
Berikut ilustrasinya:
Asuransi Z membuat perusahaan baru yang diberi nama MI untuk investasi,
lalu MI mendirikan tiga perusahaan yaitu PT O, PT P, PT Q. Masing-masing PT
tersebut membeli saham di pasar modal.
Dilain sisi bank CBA menanam saham di pasar modal. Ternyata saham bank
CBA di pasar modal dimiliki atau dibeli oleh PT O sebesar 30%, PT P 35%, dan PT
Q 10%. Jadi saham bank CBA dimiliki sebesar 75% oleh Perusahaan MI.
Karena hal tersebut bisa jadi Bank CBA kalau ingin mengasuransikan
risikonya ke PT O, PT P, dan PT Q.
Masalah berikutnya yang juga dialami bank ialah berkurangnya nasabah
seperti B karena bunga yang tinggi. Padahal bank sangat bergantung pada nasabah
A dan nasabah B untuk melaksanakan perannya sebagai perantara antara pihak yang
surplus dana dengan defisit dana. Jika nasabah B berkurang maka bank harus
memiliki jalan keluar agar dapat membayar bunga i1 kepada nasabah
seperti A. Pada umumnya Bank membuat perusahaan baru sebagai jalan keluar contohnya
perusahaan leasing.
Bank membuka perusahaan baru yaitu PT 2 yang membeli motor secara
kredit pada supplier (jadi PT AHAS MOTOR mendapat i5). Lalu B ingin
membeli motor dengan cara kredit, melalui PT 2 (leasing) dengan melakukan
pembayaran (i4) melalui Bank. PT MOTOR AHAS mengirim motor ke B.
Bank juga membuka perusahaan PT 1 yaitu memberikan
penyaluran kredit (Bank memberi hutang melalui PT 1) kemudian B melakukan
pembayaran i4. Dalam hal ini haruslah i2<i4
sehingga penghasilan PT 1 dan PT 2 adalah i4-i2. Perlu diketahui
juga bahwa peminjam ke Bank tidak hanya personal tapi juga bisa lembaga seperti
jasa marga dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar