Bank dan lembaga keuangan adalah peran utama dalam world financial chart. Maka untuk mengetahui kesehatan dan kondisi bank kita dapat melihatnya pada neraca bank. Neraca terdiri dari aktiva dan pasiva. Perlakuan akuntansinya adalah aktiva/ asset bank bertambah di debet dan berkurang di kredit. Sebaliknya pasiva/ kewajibannya bertambah di kredit, dan berkurang di debet. Neraca pada bank memperlihatkan kegiatan bank yaitu use of fund pada aktiva, source of fund beserta cost of fund pada pasiva.
Pemanfaatan dana yang dilakukan bank dari
masyarakat ke masyarakat (use of fund)
terdiri dari cash reserve; kas dan simpanan di BI/ rekening Koran pada BI,
pinjaman yang diberikan/ LOAN/ kredit, sekuritas, dan other asset. Seperti pada materi sebelumnya bahwa i4 dan
i5 haruslah lebih besar dari i1 dan i2 agar
bank memperoleh keuntungan sehingga mampu membayar kewajibannya.
Sumber-sumber dana bank dari masyarakat
untuk masyarakat (source of fund) terdiri
dari tiga yaitu capital; setoran modal, hasil operasi (retained earnings), dan dividen, sekuritas; Obligasi, pinjaman BI (KLBI),
pinjaman Holding dan deposito/ Dana Pihak Ketiga (DPK) pihak ketiga disini
dimaksudkan masyarakat; tabungan (saving
deposito), giro (demand),
deposito (time deposit). Perlu
diketahui bahwa jumlah DPK haruslah lebih besar daripada capital dan
sekuritasnya. Jika tidak maka Bank tersebut dapat dikatakan “tidak sehat”.
Adapun biaya-biaya yang dibutuhkan untuk
mendapatkan dana yang nantinya disalurkan ke masyarakat (cost of fund) yaitu i1 untuk deposit, i2
untuk sekuritas, dan i3 untuk capital.
Mengingat bank berfungsi
sebagai financial intermediation maka
bank harus mampu menangani segi aktiva dan pasiva dengan adanya pembuatan regulasi.
Regulasi perbankan dibuat untuk mengatur bank yang kegiatannya sebagai perantara
agar tidak terjadi berbagai masalah keuangan.
Rekening BI (RK BI)
Ada ketentuan BI yang
dibuat untuk bank umum yaitu Legal
Reserved Requirenment (LRR). Ketentuan ini mewajibkan setiap bank umum menyimpan
dananya berupa giro di BI minimal 8% dari deposito yang dimiliki. Hal ini berfungsi
untuk kliring dan likuiditas bank.
Loan to Deposit (LDR)
Pendapatan utama Bank
dengan menyalurkan pinjaman/ Loan/ kredit. Dimana pinjaman yang diberikan/ loan
harus lebih besar dari simpanan/ dana masyarakat di bank. Rasio ini untuk
mengukur perbandingan loan dengan simpanan masyarakat. Oleh karena itu rasio
keuangan bank ini berhubungan dengan likuiditas dan Prudent Bank, dan
Multiplayer.
Prudent Bank
Dalam melakukan pinjaman
yang diberikan bank, ada keterlibatan capital jadi tidak hanya dari dana
masyarakat. Prudent bank juga menunjukkan kolektibilitas kredit yaitu tingkat kelancaran
membayar iuran/ bunga dari pinjaman yang diberikan.
Likuiditas
Jika rasio ini tinggi
maka menunjukkan bank tidak likuid yaitu memberikan pinjaman dengan menggunakan
seluruh dananya (tidak likuid). Sedangkan jika rasio ini rendah menunjukkan
bank yang likuid yaitu memberikan pinjaman dari kapasitas kelebihan dana.
Multiplayer
Fungsi bank dalam menggandakan
nilai uang termasuk dari modal bank juga, tidak hanya deposito. jadi bank harus
memiliki modal yang cukup untuk memberikan pinjaman.
Current Asset Ratio (CAR)
Adalah kecakupan modal
yang dimiliki bank. Jika modal yang dimiliki bank tidak diputarkan misalnya
dengan memberikan pinjaman maka bank memang tidak memiliki risiko namun juga
tidak ada pertambahan nilai uang yang diperoleh bank. Oleh sebab itu Bank
memberanikan diri untuk memberikan pinjaman atau LOAN untuk meningkatkan aktiva/
asetnya dengan menanggung risiko yang terkandung didalamnya (ATMR). Jadi Rasio
ini untuk mengukur kecakupan modal/ modal yang harus dimiliki bank atas risiko
yang terkandung dari pinjaman. Rumus CAR yaitu pinjaman yang diberikan Bank (LOAN/
kredit) dibagi dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar