Selasa, 16 Oktober 2012

Teori Ekonomi "Tugas Paper 1"


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah
Dalam kegiatan ekonomi, terjadi permintaan (demand) dan penawaran (supply) suatu barang/jasa antara konsumen dan produsen. Pertemuan antara permintaan dan penawaran membentuk harga pasar dalam satu titik yang disebut titik keseimbangan (equilibrium).
Pada dasarnya, permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar muncul dalam berbagai kondisi yang menimbulkan macam-macam bentuk permintaan dan penawaran beserta efeknya.
Dalam ilmu ekonomi hukum permintaan menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik maka jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah maka jumlah barang yang diminta meningkat. Sedangkan hukum penawaran menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat positif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang ditawarkan.
Oleh karena itu, kami akan membahas kegiatan ekonomi dimana permintaan bertambah namun penawaran tetap.

1.2    Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang diperoleh berdasarkan latar belakang di atas yaitu alasan apa saja yang menyebabkan permintaan bertambah namun penawaran tetap?

1.3    Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan paper ini untuk mengetahui dan menjelaskan alasan yang menyebabkan jumlah permintaan bertambah namun penawarannya tetap.

1.4    Metodologi
          Metode yang kami ambil dalam penulisan ini adalah deskriptif analisis, yaitu dengan cara mendeskripsikan atau memaparkan suatu permasalahan sehingga dapat dengan jelas dianalisis dan ditarik kesimpulan. Selain itu, kami juga menggunakan metode studi pustaka yaitu dengan cara mengumpulkan informasi dari internet dan buku-buku yang berhubungan dengan topik permasalahan paper kami.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Hukum Permintaan
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).

2.2    Kurva Permintaan Meningkat , Penawaran Tetap

Ada pergeseran kurva permintaan (D1) ke kanan sehingga membentuk kurva permintaan baru (D2). Kurva permintaan bergeser ke kanan menunjukkan adanya penambahan permintaan yang disebabkan oleh perubahan pendapatan yang meningkat sehingga barang yang dikonsumsi bertambah dan harga menjadi naik karena penawarannya tetap (S1). Contohnya konsumen membeli barang yang lebih banyak dan harga yang relatif lebih tinggi demi memenuhi kepuasan karena pendapatannya yang meningkat.

2.3    Hukum Penawaran
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”



Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).

2.4    Alasan yang Mempengaruhi Permintaan Meningkat
Di saat penawaran tetap, permintaan bisa meningkat karena konsumen mempunyai alasan sebagai berikut:
1.    Perilaku konsumen / selera konsumen
Banyak konsumen mencari handphone yang dilengkapi fasilitas musik, kamera, internet dll. Maka permintaan akan handphone yang memiliki fasilitas tersebut bertambah.
2.      Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Jadi jumlah permintaan bertambah disebabkan oleh perubahan pendapatan dan selera konsumen yang meningkat sehingga barang yang dikonsumsi bertambah dan harga menjadi naik di saat penawarannya tetap.

Daftar Pustaka

Rahardja, Pratamadan Mandala Manurung. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi) Edisi Ketiga. Jakarta: FEUI.

Jumat, 12 Oktober 2012

Teori Ekonomi "Tugas 1"

Barang Normal
Suatu barang dinamakan barang normal apabila barang tersebut mengalami kenaikan dalam permintaan sebagai akibat dari kenaikan pendapatan. Contoh dalam kehidupan sehari-hari adalah handphone yang pada umumnya digunakan untuk sms dan telepon. Tetapi karena adanya kenaikan pendapatan konsumen maka selera konsumen pun berubah menjadi tinggi. Awalnya konsumen yang menggunakan handphone untuk komunikasi lewat telepon dan sms saja sekarang membeli handphone dengan fungsi kegunaan yang lebih beragam. Seperti handphone yang dilengkapi dengan kamera, bluetooth, music, akses internet, dll.

Barang Netral
Barang Netral adalah barang konsumsi yang tidak mengalami pengurangan atau penambahan terhadap permintaan meskipun pendapatan konsumen berubah baik bertambah maupun berkurang. Konsumen selalu mengkonsumsi barang kebutuhan pokok sehari-hari contohnya sembako. Sembako merupakan kebutuhan primer yang artinya harus dipenuhi untuk kelangsungan hidup. Maka permintaan terhadap sembako tidak akan berkurang atau bertambah meskipun ada perubahan pendapatan.

Barang Komplementer        
Apabila suatu barang selalu digunakan bersama-sama dengan barang lainnya maka barang tersebut dinamakan barang pelengkap kepada barang lain tersebut. Dengan kata lain barang komplementer  yaitu barang yang dapat melengkapi fungsi dari barang lainnya. Gula adalah barang pelengkap pada kopi atau teh. Karena pada umumnya kopi dan teh yang kita minum harus dibubuhi gula.

Kenaikan atau penurunan permintaan barang pelengkap selalu sejalan dengan perubahan permintaan barang yang digenapinya. Kalau permintaan terhadap kopi bertambah maka permintaan terhadap gula juga bertambah. Sebaliknya, bila permintaan terhadap kopi berkurang maka permintaan terhadap gula juga berkurang.

Pengaruh Pajak Terhadap Inflasi
Pajak merupakan salah satu cara pemerintah untuk menanggulangi inflasi. Di sini pemerintah mengenakan pajak tambahan terhadap perusahaan-perusahaan yang menaikkan tingkat upah, dan justru mengurangi pajak terhadap perusahaan yang tidak menaikkan tingkat upah. Kebijakan ini tampaknya dapat di terima di negara-negara yang sudah berada pada tingkat kemakmuran yang tinggi. Sehingga tingkat upahpun sudah cukup tinggi.

Surplus Konsumen
Surplus konsumen adalah kepuasan atau kegunaan (utility) tambahan yang diperoleh konsumen dari pembayaran harga suatu barang yang lebih rendah dari harga yang konsumen bersedia membayarnya. Surplus Konsumen selalu terjadi di atas nilai Titik Equilibrium.


Pada saat terjadi keseimbangan pasar di titik equilibrium tercipta harga pasar dengan 6 unit sebesar Rp.50.000,00. Tetapi konsumen mampu membayar 6 unit dengan harga Rp.1000.000,00. Jadi surplus/ kelebihan yang diterima konsumen, dari selisih antarakemampuan maksimum konsumen membayar barang dengan harga barang sebenarnya sebesar Rp.50.000,00 tergambar pada daerah segitiga berwarna biru (cs).

Equilibrium Price and Quantity
(Effects of Supply and Demand Curve Shifts)
                                                                                  
Gambar (a) ada pergeseran kurva permintaan (D1) ke kanan sehingga membentuk kurva permintaan baru (D2). Kurva permintaan bergeser ke kanan menunjukkan adanya penambahan permintaan yang disebabkan oleh perubahan pendapatan yang meningkat sehingga barang yang dikonsumsi bertambah dan harga menjadi naik karena penawarannya tetap (S1). Contohnya konsumen membeli barang yang lebih banyak dan harga yang relatif lebih tinggi demi memenuhi kepuasan karena pendapatannya yang meningkat.



Gambar (c) ada pergeseran kurva penawaran (S1) ke kanan sehingga membentuk kurva penawaran baru (S2). Kurva penawaranbergeser ke kanan menunjukkan adanya penambahan penawaran yang disebabkan oleh perubahan teknologi. Teknologi terus berkembang sehingga banyak produk yang ditawarkan dan harga produk diturunkan karena permintaannya tetap (D1). Contohnya produsen yang mempromosikan produk barunya dengan harga yang terjangkau sehingga jumlah produk yang terjual banyak.




Gambar (e) terdapat pergeseran kurva permintaan (D2) dan kurva penawaran (S2), dimana tingkat pergeserannya sama besar. Kurva permintaan yang bergeser ke kanan dan kurva penawaran yang bergeser ke kiri menunjukkan adanya kenaikan harga barang namun jumlah barang yang diminta dan yang ditawarkan tidak mengalami penambahan atau pengurangan. Contohnya beras, pada musim kemarau banyak lahan pertanian (sawah) yang kering sehingga pasokan beras sulit didapat. Hal tersebut yang menyebabkan harga beras naik namun produsen tidak bisa menambah jumlah pasokan beras.


Gambar (g) terdapat pergeseran kurva permintaan (D2) dan kurva penawaran (S2), tetapi tingkat pergeserannya tidak sama besar dimana pergeseran kurva permintaan (D2) lebih besar dari kurva penawaran (S2). Kurva permintaan yang bergeser ke kanan dan kurva penawaran yang bergeser ke kiri menunjukkan adanya kenaikan harga dan jumlah barang yang diminta maupun yang ditawarkan. Contohnya karena persediaan minyak bumi yang terbatas megakibatkan kenaikan harga BBM dan harga barang lainnya. Dimana permintaan akan BBM sangat tinggi.




Referensi:

Rahardja, Pratama dan Mandala Manurung. 2008. Pengantar Ekonomi (Mikroekonomi  & Makroekonomi) Edisi Ketiga. Jakarta: FEUI.

Kamis, 12 April 2012

Angkatan Kerja & Pengangguran di Indonesia

Ketenagakerjaan di Indonesia: angkatan kerja, pengangguran, tenaga kerja
Pekerja dan pengangguran (aktif mencari kerja) biasanya berumur 15 tahun ke atas disebut angkatan kerja.  Angkatan kerja ialah jumlah penduduk dalam periode waktu tertentu yang bersedia atau siap kerja. Setiap angkatan kerja biasanya mendaftar sebagai tenaga kerja di  berbagai lapangan pekerjaan. Sedangkan tenaga kerja  adalah setiap orang yang mampu bekerja untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan juga masyarakat.

Kita ketahui jumlah pengangguran di Indonesia sangat besar. Para sarjana pun masih mencari kerja atau mengganggur. Mereka saja sulit mendapat kerja walaupun sarjana. Tentu saja, karena setiap perusahaan hanya merekrut karyawan dalam jumlah yang tidak banyak bahkan hanya sedikit.  Maka dalam periode tertentu ribuan lulusan sarjana bersaing (baik lulusan dalam negeri atau lulusan dari luar negeri) untuk mendapatkan kerja. Dibutuhkan daya saing atau kemampuan yang tinggi  agar dapat lolos.

Apalagi bagi mereka yang hanya sampai pada pendidikan rendah bahkan yang tidak mampu mengenyam pendidikan sama sekali. Tingkat pendidikan yang rendah menunjukkan produktifitas/kualitas kerja yang kurang, menjadi penyebab utama sulitnya mendapat kerja yang lebih baik. Karena setiap Perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki ilmu pengetahuan yang baik, terampil, dan terdidik.

Mengapa pengangguran di Indonesia tinggi?

Angkatan kerja Indonesia sangat banyak karena jumlah penduduk Indonesia yang banyak. Hal ini mempengaruhi ketidaklancaran angkatan kerja dalam mendapatkan kesempatan kerja. Jelas, karena  kesempatan kerja yang ada terbatas.

Kesempatan kerja yang tidak seimbang dengan jumlah penduduk yang begitu banyak menyebabkan pengangguran yang berkelanjutan. Padahal Kesempatan kerja dijamin di dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat (2) yang berbunyi, “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.”

Sudah seharusnya pemerintah menangani dengan segera dan serius masalah pengangguran di Indonesia. Pemerintah sebaiknya berupaya menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak atau luas lagi. Mencegah jumlah penduduk yang besar agar angkatan kerja dan kesempatan kerja seimbang. Menjamin pendidikan yang tinggi untuk setiap penduduk agar mereka mudah memperoleh kesempatan kerja yang baik (di luar maupun di dalam negeri). Meningkatkan transmigrasi  agar tenaga kerja di daerah padat penduduk dapat bekerja di  daerah yang tidak padat penduduknya. Sehingga merata dan mengurangi pengangguran di daerah yang padat penduduk.

Diharapkan tenaga kerja di Indonesia benar-benar terjamin, dan mempunyai peluang kesempatan kerja yang besar. Mereka dapat pula hidup layak, sejahtera, dan masalah pengangguran di Indonesia segera terselesaikan.

Sabtu, 07 April 2012

Indonesia dan Perdagangan Bebas

Saat ini Indonesia terlibat rundingan mengenai perdagangan bebas. Perundingan perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Negara mitra (Korea Selatan, India, Iran, Pakistan, Bangladesh, ASEAN, EFTA) berlangsung pada Tahun 2012 ini.
Pengertian Perdagangan bebas secara sederhana ialah perdagangan antara Negara tanpa ada hambatan apapun seperti pajak ekspor dan impor. Berkerjasama untuk menigkatkan pertumbuhan ekonomi bagi Negara-negara yang terlibat, yang juga seharusnya saling menguntungkan.
Hal ini dapat berdampak buruk dan juga dapat berdampak baik bagi indonesia. Tergantung dari masing-masing Negara yang terlibat. 
Perdagangan antar Negara tentu hal yang baik, karena bea cukai dapat memberi masukan pendapatan Negara. Namun dengan adanya perdagangan bebas yaitu 0% untuk biaya ekspor dan impor akan terjadi kebebasan laba dan macam pengaruh yang berbeda bagi tiap Negara yang menjalankan khususnya Indonesia. Oleh karena itu setiap Negara yang menjalankan harus mampu bersaing dengan baik.
Diharapkan dampak positif yang diterima Indonesia dapat meningkatkan kerja sama yang luas antar Negara diharapkan dapat memiliki hubungan yang baik, memberi peluang besar untuk membrantas atau mengurangi pengangguran di Indonesia dengan banyaknya investasi asing ke Indonesia namun jangan sampai kalah saing, dan diharapkan kualitas standar hidup Indonesia semakin lebih baik, makmur, tidak tertinggal / dapat mengikuti era globalisasi.
Namun bila perdagangan bebas diterapkan di Indonesia. Kelihatannya sungguh memaksakan diri. Pada kenyataannya produk-produk asing di Indonesia banyak sekali digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap harinya untuk macam-macam kebutuhan. Perusahaan asing lebih mendominasi di Indonesia daripada produk dalam negeri sendiri. Tentu ini ketergantungan Indonesia dengan mengimpor.
Hal ini hanya menguntungkan Negara asing karena daya saing mereka lebih kuat dari Indonesia. Kebebasan laba Negara mitra yang didapat pun lebih besar lagi karena adanya perdagangan bebas, yaitu 0% bea masuk barang dan jasa dari Negara-negara yang terlibat.
Kebebasan laba Indonesia yang didapat pun tidaklah baik. Terbukti perusahaan dalam negeri telah dikuasai perusahaan asing 80%. Ini merupakan ancaman bagi ekonomi di Indonesia. Pendapatan Negara pun berkurang karena tidak memperoleh bea masuk barang dan jasa dari Negara-negara yang terlibat akibat dari kebebasan perdagangan. Tanpa melakukan perdagangan bebaspun pertumbuhan ekonomi di Indonesia belumlah baik.  
Seharusnya Indonesia menigkatkan kualitas produk dalam negeri terlebih dahulu untuk mensejahterahkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak mendominasi pada produk-produk asing yang ada di Indonesia. Sebab untuk melakukan perdagangan bebas perlu daya saing yang kuat baik di dalam negeri atau di luar negeri. Jadi tidak hanya memberi kebebasan laba kepada negara-negara asing yang bebas mengimpor produk ke Indonesia tetapi juga dapat memperoleh kebebasan laba yang lebih tinggi dari kebebasan mengekspor produk ke Negara-negara yang terlibat. Seharusnya menjadi perdagangan bebas yang saling menguntungkan.

Minggu, 25 Maret 2012

STRUKTUR PRODUKSI, DISTRIBUSI PENDAPATAN, & KEMISKINAN


Struktur Produksi
Pengertian struktur produksi adalah suatu hubungan untuk menjalankan suatu proses produksi dari bahan baku menjadi hasil atau produk jadi.

Struktur produksi perekonomian Indonesia terus mengalami perubahan. Perubahan struktur produksi tersebut terjadi disebabkan oleh perilaku konsumsi konsumen yang berubah dari barang-barang pertanian ke barang-barang industry, perkembangan teknologi, meningkatnya keuntungan bersama dalam memproduksi barang-barang industry.

Pendapatan Nasional
Secara sederhana pendapatan nasional adalah pendapatan, pengeluaran masyaraka Negara dari hasil kegiatan produksi, selama satu tahun. Pendapatan nasional digunakan sebagai tolak ukur pertumbuhan perekonomian suatu Negara, keberhasilan pencapaian pembangunan ekonomi Negara, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Tiga Macam Pendekatan
Perhitungan pendapatan nasional suatu Negara dapat dilakukan dengan tiga macam pendekatan, antara lain:

Pendekatan produksi
Digunakan untuk menghitung barang & jasa hasil produksi masyarakat suatu Negara selama satu tahun. Hasil perhitungannya adalah PDB (Produk Domestik Bruto) atau GDP (Gross Domestic Product).

Pendekatan pendapatan
Digunakan untuk menghitung balas jasa yang digunakan masyarakat selama satu tahun. Hasil perhitungannya adalah pendapatan nasional (Yearly income). Rumus perhitungan sbb:
Y = w + r + i + p
Keterangan:
w = wage
i = interest
r = rent
p = profit

Pendekatan Pengeluaran
Digunakan untuk menghitung pengeluaran/pembelanjaan masyarakat (pelaku ekonomi) selama satu tahun. Para pelaku ekonomi yaitu konsumen, produsen, pemerintah, dan masyarakat LN. Hasil perhitungannya adalah sbb:
Y = C + I+ G + X – M
Keterangan:
C = Consumption
I = Investment
G = Goverment
X = Export dan M = Import

Komponen Pendapatan Nasional
Terdiri enam konsep pendapatan nasional, sbb:

PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestic Product)
Jumlah produk yang diproduksi masyarakat di suatu Negara selama satu tahun.
PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross National Product) 
Jumlah produk yang dihasilkan penduduk selama satu tahun.
PNB/GNP = GDP - Product netto terhadap luar negri
NNP (Net National Product)
NNP = GNP – Depresiasi (penyusutan/penurunan nilai produk)
NNI (Net National Income) 
Pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima masyarakat sebagai pemilik faktor produksi.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
PI  (Personal Income)
Jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat.
PI = (NNI + TRANSFER PAYMENT) – (LABA DITAHAN + IURAN ASURANSI + IURAN JAMINAN SOSIAL + PAJAK PERSEORANGAN)
DI  (Disposable Income) 
Pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi.
DI = PI – Pajak langsung

Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan
Distribusi pendapatan nasional salah satu cara bagaimana pendapatan nasional mampu mengurangi kemiskinan di dalam masyarakat. Distribusi pendapatan yang tidak merata tentu akan menguntungkan sebelah pihak saja. sehingga terjadi kesenjangan social yaitu kemiskinan yang tinggi.

Perbedaan pendapatan karena adanya perbedaan kepemilikan sumber daya dan faktor produksi. Ketimpangan pendapatan ini dapat diatasi dengan dua cara yaitu ditetapkannya pajak dan subsidi. Pajak yang diterapkan akan mengurangi pendapatan kelompok masyarakat yang tinggi sedangkan subsidi bertujuan untuk membantu pendapatan kelompok masyarakat yang rendah.

Oleh sebab itu diharapkan distribusi diberikan secara merata dan benar sehingga mampu mengurangi kemiskinan di dalam masyarakat.

Dapat dilihat di:


Selasa, 06 Maret 2012

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Arti Sistem
Secara sederhana arti sistem adalah kumpulan berbagai unsur yang bertujuan menjalankan sesuatu hal secara teratur untuk digunakan bersama.
Perkembangan Sistem Perekonomian
Meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan yang terus berkembang maka diperlukan suatu sistem untuk melakukan kegiatan ekonomi demi kelancaran kelangsungan hidup manusia.
Berikut macam sistem perekonomian:
  • Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis) Adanya paham kebebasan dari ahli ekonomi Adam Smith, yaitu kebebasan melakukan kegiatan ekonomi antara penjual dan pembeli sehingga terjadi permintaan dan penawaran dan tercipta keseimbangan pasar (barang yang diproduksi dan harga yang berlaku). Pemerintah hanya berperan sedikit dalam sistem perekonomian ini.
  • Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis) Sistem perekonomian ini dikemukakan oleh Karl Marx. Pemerintah sangat berperan besar dalam kegiatan ekonomi. Semua alat produksi dan sumber ekonomi dikuasai oleh Negara, sehingga kekayaan yang dimiliki adalah kekayaan sosial jadi hak milik seseorang tidak diakui karena merupakan milik bersama.
  • Sistem Ekonomi Campuran Merupakan gabungan dari sistem perekonomian kapitalis dan sosialis. Pemerintah dan swasta melakukan kegiatan ekonomi. Jadi kegiatan ekonomi yang bebas yang dilakukan individu/swasta tetap dalam pengendalian Pemerintah/Negara dengan aturan sosial. Sehingga diharapkan dapat tercipta Negara yang sejahtera dan makmur.
Sistem Perekonomian Indonesia
Perkembangan Sistem Ekonomi sebelum Orde Baru
Sebelum orde baru ==> orde lama adalah sebutan masa pemerintahan Soekarno.
Bung Hatta membentuk sistem ekonomi koperasi dan Sumitro Djojohadikusumo menerapkan sistem ekonomi campuran. Namun keduanya tidak dapat diterapkan dengan baik sehingga dikembangkan sistem ekonomi pancasila yang mengandung unsur demokrasi ekonomi.

Sistem Perekonomian Indonesia berdasar Demokrasi Ekonomi
Maksud dari demokrasi ekonomi yaitu masyarakat berperan aktif dalam kegiatan ekonomi yang dilaksanakan pemerintah demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Free fiht liberalism, Etatisme, Monopoli
Sangat ditentang dalam perekonomian Indonesia. Mengapa???
karena free fiht liberalisme ada kebebasan dalam usaha yang tidak terkendali sehinggga terjadi kesenjangan sosial yang tinggi antara si kaya dan si miskin. Etatisme ada campur tangan pemerintah yang begitu besar sehingga masyarakat sulit untuk berkembang. Sedangkan monopoli hanya terpusat pada satu kelompok, sehingga konsumen tidak mempunyai pilihan lain.

Perkembangan Sistem Ekonomi setelah Orde Baru
Mengalami perbaikan dalam masalah ekonomi yang bertujuan untuk menghilangkan sistem ekonomi kapitalis dan komunis serta mengendalikan laju inflasi yang saat itu berpengaruh buruk pada kegiatan ekonomi.
Tercatat bahwa :
            Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
            Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
            Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%.
            Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan Lima Tahun Pertama  (Repelita I) baru dimulai pada tahun 1969.

Para Pelaku Ekonomi
Tiga Pelaku Ekonomi dalam pembangunan ekonomi yaitu koperasi, sek. Swasta, sek. Pemerintah.
Peranan masing-masing sebagai berikut:
  • Koperasi, Membangun kemampuan ekonomi masyarakat agar sejahtera.
  • Swasta/BUMS, Membantu pemerintah memakmurkan bangsa dan meningkatkan pendapatan Negara melalui pajak.
  • Pemerintah/BUMN, Pengelolaan sumber daya dan produksi barang serta kegiatan dan pelayanan.
Landasan Konstitusional BUMN
Landasan konstitusional BUMN di Indonesia adalah Pasal 33 UUD 1945. "koperasi adalah wahana sosial ekonomi utama di bidang pedesaan dan pertanian". Jadi perusahaan yang dikelola negara melakukan kegiatan ekonomi untuk melakukan landasan tersebut. 

Tiga Bentuk BUMN
Perusahaan Perseroan (Persero)
Badan usaha yang dikelola negara dengan modal sebagian dari negara. Bertujuan untuk memperoleh keuntungan. Status kepegawaiannya adalah pegawai swasta dan fasilitas perusahaan ini bukan dari negara.

Perusahaan Jawatan (Perjan)
Bermodal seluruhnya dari negara. Berfasilitas negara dan bertujuan pelayanan kepada masyarakat. Status kepegawaiannya adalah pegawai negeri. Contohnya Perjan RS Jantung Harapan Kita.

Perusahaan Umum (Perum)
Perkembangan dari Perjan, dengan ciri-ciri yang sama namun bertujuan untuk kepentingan umum dan mencari keuntungan.

Minggu, 01 Januari 2012

Tugas Pengantar Bisnis

Anggota Investasi Kekayaan Pribadi Fa. Maju Mundur
A Rp. 800.000,-
B Rp. 600.000,-
C Rp. 400.000,-
D Rp. 200.000,-

Total kekayaan pribadi Fa. Maju Mundur

=Rp.800.000,- + Rp.600.000,- + Rp.400.000,- + Rp.200.000,-

=Rp.2000.000,-

Keuntungan Rp.1000.000,- Tetapi 50% sebagai laba ditahan dan 50% sisanya dibagi kepada masing-masing investor. (Rp.500.000,- sebagai laba ditahan dan Rp.500.000,- sisanya dibagi kepada masing-masing investor.)

Presentase Kepemilikan masing-masing investor

A= (Rp.800.000,- : Rp.2000.000,-) x 100% = 40%

B= (Rp.600.000,- : Rp.2000.000,-) x 100% = 30%

C= (Rp.400.000,- : Rp.2000.000,-) x 100% = 20%

D= (Rp.200.000,- : Rp.2000.000,-) x 100% = 10%

Keuntungan yang Diperoleh masing-masing investor

A= 40% x Rp.500.000,- = Rp.200.000,-

                B= 30% x Rp.500.000,- = Rp.150.000,-

C= 20% x Rp.500.000,- = Rp.100.000,-

D= 10% x Rp.500.000,- = Rp.50.000,-


Jadi keuntungan yang  diperoleh:

investor A dengan investasi Rp. 800.000,- adalah Rp.200.000,-.

Investor B dengan investasi Rp. 600.000,- adalah Rp.150.000,-.

Investor C dengan investasi Rp. 400.000,- adalah Rp.100.000,-.

Investor D dengan investasi Rp. 200.000,- adalah Rp.50.000,-.

Di bulan kedua terdapat kewajiban atau hutang kepada bank sebesar Rp.2000.000,-

2)   Besar kewajiban yang dibebankan pada masing-masing investor

A= 40% x Rp.2000.000,- = Rp.800.000,-

B= 30% x Rp.2000.000,- = Rp.600.000,-

C= 20% x Rp.2000.000,- = Rp.400.000,-

D= 10% x Rp.2000.000,- = Rp.200.000,-

Jadi besar kewajiban yang dibebankan pada:

investor A dengan investasi Rp. 800.000,- adalah Rp.800.000,-.

Investor B dengan investasi Rp. 600.000,- adalah Rp.600.000,-.

Investor C dengan investasi Rp. 400.000,- adalah Rp.400.000,-.

Investor D dengan investasi Rp. 200.000,- adalah Rp.200.000,-.


Anggota Investasi Kekayaan Pribadi Fa. Maju Mundur
A Rp. 400.000,-
B Rp. 300.000,-
C Rp. 200.000,-
D Rp. 100.000,-

Total kekayaan pribadi Fa. Maju Mundur

=Rp.400.000,- + Rp.300.000,- + Rp.200.000,- + Rp.100.000,-

=Rp.1000.000,-

Keuntungan Rp.1000.000,- Tetapi 50% sebagai laba ditahan dan 50% sisanya dibagi kepada masing-masing investor. (Rp.500.000,- sebagai laba ditahan dan Rp.500.000,- sisanya dibagi kepada masing-masing investor.)

Presentase Kepemilikan masing-masing investor

A= (Rp.400.000,- : Rp.1000.000,-) x 100% = 40%

B= (Rp.300.000,- : Rp.1000.000,-) x 100% = 30%

C= (Rp.200.000,- : Rp.1000.000,-) x 100% = 20%

D= (Rp.100.000,- : Rp.1000.000,-) x 100% = 10%

Keuntungan yang Diperoleh masing-masing investor

A= 40% x Rp.500.000,- = Rp.200.000,-

                B= 30% x Rp.500.000,- = Rp.150.000,-

C= 20% x Rp.500.000,- = Rp.100.000,-

D= 10% x Rp.500.000,- = Rp.50.000,-


Jadi keuntungan yang  diperoleh:

investor A dengan investasi Rp. 400.000,- adalah Rp.200.000,-.

Investor B dengan investasi Rp. 300.000,- adalah Rp.150.000,-.

Investor C dengan investasi Rp. 200.000,- adalah Rp.100.000,-.

Investor D dengan investasi Rp. 100.000,- adalah Rp.50.000,-.

Di bulan kedua terdapat kewajiban atau hutang kepada bank sebesar Rp.2000.000,-

2)   Besar kewajiban yang dibebankan pada masing-masing investor

A= 40% x Rp.2000.000,- = Rp.800.000,-

B= 30% x Rp.2000.000,- = Rp.600.000,-

C= 20% x Rp.2000.000,- = Rp.400.000,-

D= 10% x Rp.2000.000,- = Rp.200.000,-

Jadi besar kewajiban yang dibebankan pada:

investor A dengan investasi Rp. 400.000,- adalah Rp.800.000,-.

Investor B dengan investasi Rp. 300.000,- adalah Rp.600.000,-.

Investor C dengan investasi Rp. 200.000,- adalah Rp.400.000,-.

Investor D dengan investasi Rp. 100.000,- adalah Rp.200.000,-.