Sabtu, 07 April 2012

Indonesia dan Perdagangan Bebas

Saat ini Indonesia terlibat rundingan mengenai perdagangan bebas. Perundingan perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Negara mitra (Korea Selatan, India, Iran, Pakistan, Bangladesh, ASEAN, EFTA) berlangsung pada Tahun 2012 ini.
Pengertian Perdagangan bebas secara sederhana ialah perdagangan antara Negara tanpa ada hambatan apapun seperti pajak ekspor dan impor. Berkerjasama untuk menigkatkan pertumbuhan ekonomi bagi Negara-negara yang terlibat, yang juga seharusnya saling menguntungkan.
Hal ini dapat berdampak buruk dan juga dapat berdampak baik bagi indonesia. Tergantung dari masing-masing Negara yang terlibat. 
Perdagangan antar Negara tentu hal yang baik, karena bea cukai dapat memberi masukan pendapatan Negara. Namun dengan adanya perdagangan bebas yaitu 0% untuk biaya ekspor dan impor akan terjadi kebebasan laba dan macam pengaruh yang berbeda bagi tiap Negara yang menjalankan khususnya Indonesia. Oleh karena itu setiap Negara yang menjalankan harus mampu bersaing dengan baik.
Diharapkan dampak positif yang diterima Indonesia dapat meningkatkan kerja sama yang luas antar Negara diharapkan dapat memiliki hubungan yang baik, memberi peluang besar untuk membrantas atau mengurangi pengangguran di Indonesia dengan banyaknya investasi asing ke Indonesia namun jangan sampai kalah saing, dan diharapkan kualitas standar hidup Indonesia semakin lebih baik, makmur, tidak tertinggal / dapat mengikuti era globalisasi.
Namun bila perdagangan bebas diterapkan di Indonesia. Kelihatannya sungguh memaksakan diri. Pada kenyataannya produk-produk asing di Indonesia banyak sekali digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap harinya untuk macam-macam kebutuhan. Perusahaan asing lebih mendominasi di Indonesia daripada produk dalam negeri sendiri. Tentu ini ketergantungan Indonesia dengan mengimpor.
Hal ini hanya menguntungkan Negara asing karena daya saing mereka lebih kuat dari Indonesia. Kebebasan laba Negara mitra yang didapat pun lebih besar lagi karena adanya perdagangan bebas, yaitu 0% bea masuk barang dan jasa dari Negara-negara yang terlibat.
Kebebasan laba Indonesia yang didapat pun tidaklah baik. Terbukti perusahaan dalam negeri telah dikuasai perusahaan asing 80%. Ini merupakan ancaman bagi ekonomi di Indonesia. Pendapatan Negara pun berkurang karena tidak memperoleh bea masuk barang dan jasa dari Negara-negara yang terlibat akibat dari kebebasan perdagangan. Tanpa melakukan perdagangan bebaspun pertumbuhan ekonomi di Indonesia belumlah baik.  
Seharusnya Indonesia menigkatkan kualitas produk dalam negeri terlebih dahulu untuk mensejahterahkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak mendominasi pada produk-produk asing yang ada di Indonesia. Sebab untuk melakukan perdagangan bebas perlu daya saing yang kuat baik di dalam negeri atau di luar negeri. Jadi tidak hanya memberi kebebasan laba kepada negara-negara asing yang bebas mengimpor produk ke Indonesia tetapi juga dapat memperoleh kebebasan laba yang lebih tinggi dari kebebasan mengekspor produk ke Negara-negara yang terlibat. Seharusnya menjadi perdagangan bebas yang saling menguntungkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar