Kamis, 12 April 2012

Angkatan Kerja & Pengangguran di Indonesia

Ketenagakerjaan di Indonesia: angkatan kerja, pengangguran, tenaga kerja
Pekerja dan pengangguran (aktif mencari kerja) biasanya berumur 15 tahun ke atas disebut angkatan kerja.  Angkatan kerja ialah jumlah penduduk dalam periode waktu tertentu yang bersedia atau siap kerja. Setiap angkatan kerja biasanya mendaftar sebagai tenaga kerja di  berbagai lapangan pekerjaan. Sedangkan tenaga kerja  adalah setiap orang yang mampu bekerja untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan juga masyarakat.

Kita ketahui jumlah pengangguran di Indonesia sangat besar. Para sarjana pun masih mencari kerja atau mengganggur. Mereka saja sulit mendapat kerja walaupun sarjana. Tentu saja, karena setiap perusahaan hanya merekrut karyawan dalam jumlah yang tidak banyak bahkan hanya sedikit.  Maka dalam periode tertentu ribuan lulusan sarjana bersaing (baik lulusan dalam negeri atau lulusan dari luar negeri) untuk mendapatkan kerja. Dibutuhkan daya saing atau kemampuan yang tinggi  agar dapat lolos.

Apalagi bagi mereka yang hanya sampai pada pendidikan rendah bahkan yang tidak mampu mengenyam pendidikan sama sekali. Tingkat pendidikan yang rendah menunjukkan produktifitas/kualitas kerja yang kurang, menjadi penyebab utama sulitnya mendapat kerja yang lebih baik. Karena setiap Perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki ilmu pengetahuan yang baik, terampil, dan terdidik.

Mengapa pengangguran di Indonesia tinggi?

Angkatan kerja Indonesia sangat banyak karena jumlah penduduk Indonesia yang banyak. Hal ini mempengaruhi ketidaklancaran angkatan kerja dalam mendapatkan kesempatan kerja. Jelas, karena  kesempatan kerja yang ada terbatas.

Kesempatan kerja yang tidak seimbang dengan jumlah penduduk yang begitu banyak menyebabkan pengangguran yang berkelanjutan. Padahal Kesempatan kerja dijamin di dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat (2) yang berbunyi, Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Sudah seharusnya pemerintah menangani dengan segera dan serius masalah pengangguran di Indonesia. Pemerintah sebaiknya berupaya menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak atau luas lagi. Mencegah jumlah penduduk yang besar agar angkatan kerja dan kesempatan kerja seimbang. Menjamin pendidikan yang tinggi untuk setiap penduduk agar mereka mudah memperoleh kesempatan kerja yang baik (di luar maupun di dalam negeri). Meningkatkan transmigrasi  agar tenaga kerja di daerah padat penduduk dapat bekerja di  daerah yang tidak padat penduduknya. Sehingga merata dan mengurangi pengangguran di daerah yang padat penduduk.

Diharapkan tenaga kerja di Indonesia benar-benar terjamin, dan mempunyai peluang kesempatan kerja yang besar. Mereka dapat pula hidup layak, sejahtera, dan masalah pengangguran di Indonesia segera terselesaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar