Minggu, 10 Maret 2013

Arsitektur Perbankan Indonesia

Pada January 2004, Bank Indonesia menetapkan program Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Program ini adalah bentuk upaya pemerintah untuk menyempurnakan sistem perbankan di Indonesia. Diharapkan perbankan di Indonesia memiliki modal yang kuat, dan sistem yang tangguh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, juga untuk kepentingan nasabah.

Bank Indonesia telah menjelaskan bahwa Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk,  dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


API juga memiliki enam pilar dalam mencapai visi diatas, ditunjukan dalam gambar sebagai berikut.
Enam Pilar pada Arsitektur Perbankan Indonesia (Bank Indonesia, 2004)

Salah satu enam pilar API yaitu memperkuat permodalan perbankan di Indonesia. Banyak sekali bank umum (konvensional dan syariah) di Indonesia. Bank umum konvensional terdiri dari bank persero, bank umum swasta nasional (BUSN) devisa, BUSN non-devisa, BPD, bank campuran, dan bank asing. Namun masih banyak  bank di Indonesia yang memiliki modal yang lemah. Adapun pencapaian yang bisa dilakukan untuk peningkatan modal bank-bank yang memiliki modal yang lemah salah satunya dengan melakukan merger dengan bank lain atau dengan beberapa bank agar bisa mencapai target modal minimum yang telah ditetapkan dalam API.

Pencapaian peningkatan modal bank-bank tersebut diharapkan membentuk struktur perbankan yang kuat yaitu, 2 sampai 3 bank internasional dengan pengertian memiliki kemampuan beroperasi di wilayah internasional dan kepemilikan modal diatas Rp50 triliun, 3 sampai 5 bank nasional dengan pengertian memiliki kegiatan usaha yang luas dan mampu beroperasi secara nasional dan kepemilikan modal Rp10 triliun sampai dengan Rp50 triliun, 30 sampai 50 bank dengan kegiatan usahanya terfokus pada bagian usaha tertentu sesuai dengan kompetensi masing-masing bank dan kepemilikan modal Rp100 miliar sampai dengan Rp10 triliun. Terakhir untuk bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank dengan kegiatan usaha terbatas yang memiliki modal di bawah Rp100 miliar.

Berdasarkan visi API yang telah dijelaskan diatas, diharapkan pada tahun 2014-2015 struktur perbankan Indonesia sudah sesuai dengan kerangka API dan menunjukan kemajuannya.

Sumber:
www.bi.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar