Kamis, 04 Juli 2013

Kliring

Kliring terjadi hanya di satu daerah yang sama namun berbeda Bank. Contoh di Jakarta, ada Bank Siti dan Bank Karman. Bank Siti dan Bank Karman masing-masing memilki Nasabah yaitu Joko dan Atun. Atun seorang pengusaha kerupuk terkenal dan Joko ingin membeli kerupuk Atun seharga 50jt namun karena jumlah harga yang mahal pembayaran dilakukan dengan cek/ giro.
Atun mencairkan ceknya di bank karman, dengan memindahkannya ke rekeningan tabungannya saja maka ini disebut kliring. Bank Karman mengirimkan nota debit keluar ke BI untuk menagihkan uang 50jt tsb ke bank Siti melalui BI.  Kemudian BI mengirimkan nota debet masuk ke bank siti atas permintaan bank karman.
Bank siti pun menerima kliring dengan membayar tagihan melalui Rek Bank Siti pada BI. Maka perlakuan akuntansi pada RK BI yaitu RK Siti berkurang di debet dan RK Karman bertambah di Kredit.  Bank Karman mencatatnya RK BI (D) pada Tabungan Atun (K). Sedangkan Bank Siti mencatatnya Giro Joko (D) pada RK BI (K).
Contoh diatas adalah menggunakan cek/ giro, adapun dengan transfer. Jika Atun mentransfer uang dari rekeningnya 20jt ke rekening Joko. Maka bank siti mngirim nota kredit keluar ke BI dan BI mengirim nota kredit masuk ke Bank Karman. Sehingga pencatatan pada Rekening BI yaitu RK Siti bertambah di (D) dan RK Karman berkurang di (K). Untuk Bank Siti mencatatnya Tabungan Joko (D) pada RK BI (K). Sedangkan Bank Karman mencatatnya Tabungan Atun (D) pada RK BI (K).
Tolakan Kliring dapat terjadi jika cek/ giro rusak, tanda tangan pada cek tsb tidak sama, atau dan saldo giro pada nasabah lebih kecil dari jumlah yang tertera di cek. Maka Bank berhak menolak kliring ke BI dan BI menyampaikannya ke Bank lain yang bersangkutan. Jika terjadi tolakan kliring seperti ini maka pencatatan RK masing-masing bank di BI kembali seperti semula.   
Saldo RK bank umum di BI bisa – (kalah kliring) atau + (menang kliring). Biasanya dana bank umum di BI tidak dengan batas minimal yaitu 8% dari deposito yang dimiliki tapi ada excess reserve nya. Contoh Bank Lestari memiliki deposito 100jt, maka reserved requirenment nya 8jt (min 8% dari deposito) dan menambahkan excess reserve nya 2jt. Sehingga dana bank lestari di RK BI 10jt dengan kelebihan 2jt.
Dimisalkan bank lestari kalah kliring sebesar 4jt hanya dapat tertutup dari kelebihannya yaitu 2jt namun masih – 2jt. Bank lestari dapat melakukan penyetoran untuk mengatasinya namun ada periode setoran (10 hari/ 2minggu), jika sedang tidak dalam masa setoran maka kalah kliring harus segera diatasi dengan call money yaitu melakukan pinjaman dari bank lain dengan bunga yang dikenakan tiap malam (over night) atau pinjaman kredit biasa dengan bunga tiap tahun (per annual).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar