Senin, 01 Juli 2013

World Financial Flow

Bank adalah perantara antara pihak yang surplus dana dengan yang defisit dana. Namun fungsi bank sebagai perantara ini akan berjalan jika ada dana dan trust. Dengan adanya trust, dana yang dimiliki pihak yang kelebihan dapat dipercayakan kepada Bank. Dan Bank dapat menjalankan perannya sebagai perantara dengan meminjamkan dana kepada pihak yang membutuhkan. Namun tentu tidak semudah itu semuanya membutuhkan persyaratan dari semua pihak agar tidak ada yang mengalami kerugian.
Bank pun bisa dikatakan menjual jasanya dengan memperoleh keuntungan yaitu bunga.  Berdasarkan bagan diatas, bagi pihak yang kelebihan dana dapat mendepositokan uangnya di bank sehingga memperoleh bunga atas deposito (i1). Sedangkan untuk pihak yang kekurangan dana dapat melakukan pinjaman/ hutang di bank dengan bunga atas pinjaman yang wajib dibayar (i2).

Bunga atas pinjaman harus lebih besar dari bunga atas tabungan. Karena selisih dari i2 dan i1 adalah keuntungan yang diperoleh bank.
Fungsi uang ada tiga yaitu transaksi, berjaga-jaga, dan spekulasi. Fungsi ketiga dari uang ini adalah untuk mencari profit misalnya dengan melakukan investasi di pasar modal selain di Bank.
Pasar modal (capital market) merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi dengan memperdagangkan surat berharga. Biasanya yang diperjualbelikan adalah saham, obligasi, dll.
Saham adalah tanda kepemilikan perusahaan, keuntungannya adalah menerima deviden. Kapan mendapat dividen? Biasanya pada akhir periode yaitu 31 Desember. Perumusan dividen adalah laba perusahaan-hutang-laba ditahan.
Contoh:
pada waktu 21-06-2013 jam 10.00 harga saham (price stock) 10.000/ lembar
pada waktu 21-06-2013 jam 14.00 harga saham (price stock) 15.000/ lembar
harga saham di pasar modal dapat sewaktu-waktu berubah seperti contoh diatas. Apabila perusahaan menjual sahamnya di pasar modal pada 21-06-2013 jam 14.00, perusahaan akan mendapat untung 5000/lembar hal ini disebut capital gain.
Obligasi ialah surat hutang. Adapun cara penerbitan obligasi yaitu dengan diskonto atau premi.  Penerbitan obligasi dengan diskonto; nilai nominal obligasi < nilai pasarnya. Sedangkan premi; nilai nomial obligasi > nilai pasarnya.
Jadi bagi pihak yang kelebihan dana ingin memperoleh dividen dapat melakukan investasi dengan membeli saham di pasar modal. Sedangkan pihak yang membutuhkan dana dapat melakukan hutang dengan menerbitkan obligasi di pasar modal.  
Lalu apa yang menjadi dasar penentu kita untuk melakukan investasi di pasar modal atau menabung di bank?
i1<i3 i2>i3
jika bunga rendah, maka pihak yang kelebihan dana lebih baik melakukan investasi di pasar modal dengan membeli saham. Namun jika bunga tinggi, pihak yang membutuhkan dana sebaiknya menerbitkan obligasi di pasar modal dengan diskonto agar obligasinya menarik.
Adapun masalah lain yang dialami lembaga keuangan ini, yaitu bila nasabah seperti B meninggal dunia namun masih memiliki hutang di bank sebesar Rp100.000.000,- yang belum lunas. Bank harus menanggung risiko ini agar tidak merugikan nasabah A yang telah menabung dan harus mendapat bunga atas tabungannya (deposito). Hal ini disebut risk transfer.
Berikut ilustrasinya:
Untuk menanggung risiko dari pihak B yang telah meninggal yaitu pinjaman Rp100.000.000,- bank mengasuransikan pinjaman tadi ke Asuransi X. Asuransi X yang akan menanggung pihak B jika meninggal atau risiko Bank, dengan membayar uang pertanggungan= Rp100.000.000,- dan mendapat premi= 1 juta dari Bank. Premi adalah iuran asuransi yang harus dibayar oleh Bank kepada Asuransi X.
Namun Asuransi X hanya sanggup membayar uang pertanggungan kepada bank sebesar Rp.20.000.000,- sehingga premi yang diterima Rp.200.000. Selanjutnya asuransi X melimpahkan risikonya ke perusahaan asuransi Y dengan membayar premi Rp.800.000,- karena asuransi Y menanggung Rp.80.000.000,- (Reasuransi).
Bila perusahaan asuransi Y hanya bisa menanggung sebagian risiko dari reasuransi X, maka perusahaan asuransi Y juga melimpahkan risiko reasuransinya ke perusahaan reasuransi lain (Z) di luar negeri (Retrosesi).
Biasanya uang premi yang Perusahaan asuransi Z peroleh digunakan untuk investasi dengan cara membeli saham/ membeli obligasi di pasar modal.
Berikut ilustrasinya:
Asuransi Z membuat perusahaan baru yang diberi nama MI untuk investasi, lalu MI mendirikan tiga perusahaan yaitu PT O, PT P, PT Q. Masing-masing PT tersebut membeli saham di pasar modal.
Dilain sisi bank CBA menanam saham di pasar modal. Ternyata saham bank CBA di pasar modal dimiliki atau dibeli oleh PT O sebesar 30%, PT P 35%, dan PT Q 10%. Jadi saham bank CBA dimiliki sebesar 75% oleh Perusahaan MI.
Karena hal tersebut bisa jadi Bank CBA kalau ingin mengasuransikan risikonya ke PT O, PT P, dan PT Q.
Masalah berikutnya yang juga dialami bank ialah berkurangnya nasabah seperti B karena bunga yang tinggi. Padahal bank sangat bergantung pada nasabah A dan nasabah B untuk melaksanakan perannya sebagai perantara antara pihak yang surplus dana dengan defisit dana. Jika nasabah B berkurang maka bank harus memiliki jalan keluar agar dapat membayar bunga i1 kepada nasabah seperti A. Pada umumnya Bank membuat perusahaan baru sebagai jalan keluar contohnya perusahaan leasing.
Bank membuka perusahaan baru yaitu PT 2 yang membeli motor secara kredit pada supplier (jadi PT AHAS MOTOR mendapat i5). Lalu B ingin membeli motor dengan cara kredit, melalui PT 2 (leasing) dengan melakukan pembayaran (i4) melalui Bank. PT MOTOR AHAS mengirim motor ke B.
Bank juga membuka perusahaan PT 1 yaitu memberikan penyaluran kredit (Bank memberi hutang melalui PT 1) kemudian B melakukan pembayaran i4. Dalam hal ini haruslah i2<i4 sehingga penghasilan PT 1 dan PT 2 adalah i4-i2. Perlu diketahui juga bahwa peminjam ke Bank tidak hanya personal tapi juga bisa lembaga seperti jasa marga dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar